Semua proses tersebut juga membutuhkan biaya tersendiri, sehingga bisa dimasukkan dalam rangkaian proses balik nama sertifikat tanah. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum. Sebagai contoh, untuk balik nama sertifikat rumah BTN KPR, Anda perlu membawa dokumen yang menyatakan https://www.propertyday.id/balik-nama-sertifikat-rumah-warisan/